Pemekaran Wilayah

Syafril Dt. Rajo Api: Pemekaran Wilayah Kabupaten Agam Aspirasi Strategis Dari Masyarakat

250730052504-wakil.jpg

Foto: Istimewa

Syafril, SE Dt. Rajo Api: pemekaran bukan semata tentang wilayah, tapi akan berdampak terhadap pemerataan pembangunan dan keadilan.

BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Agam menyatakan komitmen untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025-2029.

Demikian Anggota DPRD Agam dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Syafril, SE Dt. Rajo Api, dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda RPJMD digelar di Lubuk Basung, Senin (28/7/2025).

Syafril Dt. Rajo Api , paparkan pemekaran wilayah menjadi aspirasi strategis yang terus disuarakan masyarakat, khususnya dari daerah-daerah yang selama ini merasa jauh dari pusat pelayanan pemerintahan.

"Pemekaran bukan semata soal batas wilayah, tapi soal pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih dekat, dan keadilan sosial bagi masyarakat yang sudah lama berharap," kata Syafril dalam rapat yang turut dihadiri Bupati Agam, Benni Warlis, unsur Forkopimda, dan OPD .

Jika komitmen pemekaran tidak segera dijalankan, ketimpangan pembangunan antar daerah di Agam akan terus terjadi. Seperti Palupuah, Tilatang Kamang, dan Kamang Magek memiliki potensi besar namun selama ini belum tergarap optimal karena keterbatasan akses dan perhatian.

"Kita tidak ingin RPJMD hanya menjadi dokumen formal. Harus ada langkah konkret. Dan salah satu langkah konkret adalah memulai tahapan pemekaran," tegasnya.

Syafril berharap Pemerintah Kabupaten Agam dan seluruh stakeholder dapat bersinergi untuk mengawal proses pemekaran hingga ke pemerintah pusat. Ia juga menyampaikan Fraksi Demokrat siap berada di garis depan untuk memastikan pemekaran menjadi agenda prioritas daerah dalam lima tahun ke depan .

Rapat paripurna tersebut berakhir dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam, yang menjadi dasar penetapan Perda RPJMD Tahun 20252029.

Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 220
©2025 tingkap.co

Komentar