Paripurna XXXVII
Penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2025

Dok. DPRD Sumsel
Gubernur H. Herman DeruΒ hadir di rapat paripurna XXXVII DPRD Sumsel,dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.
PALEMBANG, TINGKAP.CO - Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (22/6/2026) pagi.
Gubernur H. Herman Deru hadir dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan di pimpin oleh Wakil Ketua H. M.Ilyas Panji Alam, didampingi para anggota DPRD Prov. Sumsel.
Hadir pada acara tersebut Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Sekda Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra, Para OPD, Kepala Dinas, Kepala Badan dilinkungan Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan lainnya.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kami menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pewarta: Toyo Ciputra
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 139
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
- 300 Warga Mattoangin Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ada Layanan Rontgen
