Layanan Publik
Pemkot Bandung Uji Coba Layanan PBG-MBR.

Foto: Diskominfo Kota Bandung
Kadis Cipta Karya Bina Konstruksi, dan Tata Ruang, Bambang Suhari sedang bincang -bincang
BANDUNG, TINGKAP.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar uji coba layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kamis, 30 Januari 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan sebelum kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dijadwalkan pada Jumat, 31 Januari 2025 besok.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari menyatakan, layanan PBG-MBR ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan bangunan bagi warga MBR dengan sistem yang lebih transparan dan efisien.
"Melalui sistem digital, kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya MBR, bisa mendapatkan layanan perizinan bangunan dengan cepat, mudah, dan tanpa perantara yang tidak resmi," ujar Bambang.
Layanan PBG-MBR ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Ciptabintar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, yang menyelaraskan tiga aplikasi utama, yaitu:
1. SIPETRUK (Sistem Informasi Perencanaan Tata Ruang dan Konstruksi) Aplikasi penyedia informasi publik yang berfungsi sebagai pengendali pemanfaatan tata ruang.
2. HAYU GAMPIL Platform yang mempercepat penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dengan nilai nol rupiah bagi MBR.
3. SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) Sistem pusat yang mengatur persetujuan bangunan gedung secara nasional.
Dengan integrasi ketiga aplikasi ini, proses perizinan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan, sekaligus menghindari tumpang tindih antara perizinan daerah dan pusat.
"Dengan sinkronisasi SIPETRUK, HAYU GAMPIL, dan SIMBG, kami menciptakan sistem yang lebih efektif dan terintegrasi, memastikan proses perizinan berjalan lancar tanpa hambatan teknis," jelas Bambang.
SIPETRUK, HAYU GAMPIL, dan SIMBG semua terintegrasi (Foto: Diskominfo Kota Bandung)
Dalam simulasi uji coba layanan ini, durasi proses perizinan dari awal hingga akhir proses tercatat hanya 76 menit, jauh lebih cepat dibandingkan standar operasional prosedur (SOP) yang biasanya mencapai 180 menit.
"Dengan SIPETRUK, tahapan proses di Tata Ruang yang sebelumnya memakan waktu lebih lama kini bisa diselesaikan dalam 76 menit saja," ungkap Bambang Suhari.
Selain itu, SIPETRUK menghasilkan Keterangan Rencana Kota (KRK) sebagai dokumen pengendalian pemanfaatan ruang, mirip dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di OSS, tetapi khusus untuk non-usaha seperti bangunan MBR.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara menuturkan, inovasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam mempercepat pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat kecil yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus izin bangunan.
"Kami berkomitmen menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar. Integrasi tiga aplikasi ini menjadi solusi agar proses lebih efisien dan menghindari percaloan," ujar Koswara.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman mengapresiasi langkah Pemkot Bandung dalam digitalisasi layanan perizinan ini.
Namun, tantangan utama masih terletak pada integrasi dengan SIMBG tingkat pusat. Saat ini, Kota Bandung telah mengembangkan layanan secara online, berbeda dengan beberapa daerah lain.
Pemkot Bandung berharap ada izin integrasi dengan SIMBG agar proses semakin seamless. Jika sistem ini dapat terhubung, durasi penerbitan perizinan bisa lebih optimal.
Informasi tambahan, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dijadwalkan meninjau secara langsung layanan ini pada 31 Januari 2025 untuk mengevaluasi dan memberikan arahan terkait implementasi lebih lanjut. .
Pewarta: Burhanuddin
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 174
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Surau Balenggek di Tanah Datar Terancam Roboh, Jejak Sejarah Taufik Kiemas dan Puan Maharani Menanti Perhatian
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
