Sipadu
Pemko Bukittinggi Melalui Badan Keuangan Sosialisasikan Aplikasi Sipadu

Dok. Diskominfo Bukittinggi
Sosialisasi Aplikasi SIPADU (Sistem Informasi Pergeseran Anggaran Terpadu) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pergeseran Anggaran. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Balai Kota Bukittinggi, selama dua hari (4 -5 Agustus 2026).
BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Badan Keuangan Sosialisasikan Aplikasi SIPADU (Sistem Informasi Pergeseran Anggaran Terpadu) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pergeseran Anggaran. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Balai Kota Bukittinggi, selama dua hari (4 -5 Agustus 2026).
Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Elohansen Panjaitan, penerapan SIPADU menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan usulan pergeseran anggaran. Melalui aplikasi, proses pengelolaan usulan menjadi lebih mudah, cepat, tertib, transparan, dan dapat dipantau secara efektif.
"Dengan adanya SIPADU, data usulan pergeseran anggaran dapat dikelola secara lebih terintegrasi sehingga memudahkan proses verifikasi, pengendalian dan pengambilan keputusan," papar Elohansen.
Elohansen menambahkan, SIPADU dan SOP Pergeseran Anggaran memberikan kejelasan terhadap setiap tahapan dan mekanisme pelaksanaan. Dengan demikian, proses pengajuan usulan pergeseran anggaran menjadi lebih terstandar dan memberikan kepastian bagi perangkat daerah.
Kasubid Perencanaan dan Penyusunan Anggaran, Bidang Anggaran Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Syafri Waldy, inovasi SIPADU hadir sebagai upaya untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas pengelolaan data pergeseran anggaran. Sistem ini dirancang agar proses pengelolaan usulan pergeseran anggaran dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, efektif, efisien dan terarah, mulai dari pengajuan hingga proses verifikasi dan pengendalian.
Melalui SIPADU, pengelolaan data pergeseran anggaran dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan dan akuntabel. Aplikasi membantu perangkat daerah dalam proses pengajuan dan pengelolaan data pergeseran anggaran, sehingga setiap tahapan dapat dilakukan dengan lebih jelas dan terarah.
"Penerapan SIPADU bersama SOP Pergeseran Anggaran dapat mendukung penyusunan data pergeseran anggaran yang kredibel serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah," ulasnya.
Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 45
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
- 300 Warga Mattoangin Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ada Layanan Rontgen
