Rekayasa Lalin

Dishub Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah 24 Jam, Ini Perubahan Arus Lalu Lintas di Kawasan Jam Gadang

261026120108-dishu.jpg

Dok. Diskominfo Bukittinggi

Pemko Bukittinggi memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan membuka jalur dua arah di Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda mulai Senin (26/10/2026).

BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Pemerintah Kota Bukittinggi memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan membuka jalur dua arah di Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda mulai Senin (26/10/2026).

Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan akibat pengerjaan jalan di kawasan Pasar Atas, sekitar ikon wisata Jam Gadang.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot Bukittinggi membuka akses dua arah selama 24 jam pada ruas jalan yang sebelumnya hanya diberlakukan satu arah.

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan selama pengerjaan pengecoran dan pemasangan konblok di Jalan Minangkabau hingga Simpang Kangkung, termasuk kawasan Jam Gadang sampai depan gedung DPRD Bukittinggi.

Kepala Dishub Kota Bukittinggi, Elza Aulia, mengatakan perubahan arus lalu lintas diperlukan karena kendaraan tidak dapat melintasi ruas jalan yang sedang dalam proses pengerjaan.

"Saat ini, jalur dua arah dari Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda, yang sebelumnya merupakan jalur satu arah, kita buka selama 24 jam," kata Elza, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Pasar Atas dan sekitar gedung DPRD Bukittinggi selama pekerjaan jalan berlangsung.

Sebelum diterapkan, rencana rekayasa lalu lintas tersebut telah dikoordinasikan dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi untuk mendukung kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
 
Untuk menyesuaikan perubahan arus kendaraan, Dishub Bukittinggi juga akan mengganti sejumlah rambu lalu lintas dalam beberapa hari ke depan.

Rambu larangan masuk atau forbidden pada ruas jalan terkait akan diganti dengan rambu yang menunjukkan pemberlakuan jalur dua arah. Langkah ini dilakukan agar pengendara dapat memahami perubahan pola lalu lintas dan menghindari kesalahan saat melintas.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bukittinggi terkait rencana pemberlakuan dua arah ini. Beberapa rambu lalu lintas akan kita ganti, dari rambu larangan masuk menjadi rambu jalur dua arah," ujar Elza.

Selain mengatur arus kendaraan, Dishub turut meminta pengemudi angkutan umum mematuhi arahan mengenai lokasi menaikkan dan menurunkan penumpang.

Pengaturan ini terutama menjadi perhatian di kawasan Pasar Bawah karena perubahan arus kendaraan diperkirakan membuat ruang gerak lalu lintas semakin terbatas akibat penyempitan badan jalan.

Dishub berharap seluruh pengguna jalan, termasuk pengemudi angkutan umum, dapat bekerja sama dengan mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan.
Tak Menutup Kemungkinan Jadi Jalur Permanen

Elza menegaskan, penerapan jalur dua arah tersebut akan dievaluasi setelah berjalan. Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas kebijakan dalam mengatasi kemacetan serta dampaknya terhadap kelancaran arus kendaraan di kawasan pusat kota.

Jika hasil evaluasi menunjukkan penerapan jalur dua arah berjalan baik, Dishub Bukittinggi membuka kemungkinan untuk memberlakukan kebijakan tersebut secara permanen.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Setelah berjalan, akan ada evaluasi. Bahkan, jika berjalan baik, tidak tertutup kemungkinan jalur dua arah ini diberlakukan secara permanen," ungkap Elza.

Dengan rekayasa lalu lintas ini, Pemkot Bukittinggi berharap aktivitas masyarakat dan arus kendaraan di sekitar Pasar Atas serta kawasan Jam Gadang tetap berjalan lancar selama proses perbaikan jalan berlangsung.

Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 80
©2026 tingkap.co

Komentar