Penyusunan RKPD

Musrenbang Kecamatan Tanralili Bahas Rencana Pembangunan Tahun 2026

250211095448-musre.jpg

istimewa

Para pejabat dan peserta Musrenbang Kecamatan Tanralili saat menghadiri acara.

MAROS, TINGKAP.CO - Pemerintah Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Selasa (11/2/2025) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026. Musrenbang ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta layanan dasar masyarakat yang inklusif.

Acara ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Abd. Azis Ahmad, STP, yang turut memberikan arahan mengenai prioritas pembangunan di wilayah Tanralili. Selain itu, anggota DPRD Maros, Marjan Massere, juga hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan rakyat.

Menurut Marjan Massere, kegiatan Musrenbang ini memiliki peran strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, masyarakat, dan semua stakeholder. Dokumen ini mencakup daftar permasalahan serta saran yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, kondisi lapangan, dengar pendapat, serta kunjungan kerja dewan. Semua usulan tersebut telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Maros.

"Kita harapkan semua masyarakat berperan aktif dalam kegiatan Musrenbang ini sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi terkait permasalahan dan harapan perbaikan serta pembangunan di wilayah masing-masing dengan mengedepankan pembangunan secara inklusif," ujar Marjan Massere.

Hadir pula dalam kegiatan ini Camat Tanralili, Sudarmin, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Patiroi, yang menyoroti pentingnya pembangunan sektor pendidikan sebagai bagian dari prioritas daerah. Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan masyarakat juga berpartisipasi aktif dalam diskusi, menyampaikan berbagai usulan terkait infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan berbagai usulan yang muncul dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Maros tahun 2026. Dengan demikian, program yang dijalankan dapat lebih efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tanralili.

Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 235
©2025 tingkap.co

TAGS:

Komentar