Merasa Terancam
LPSK Sambangi Rusunawa Sawahlunto: Perlindungan Hendra Idris Mulai Diperketat

Fotoi: Istimewa
Kehadiran LPSK (3/7/2025) di kediaman Hendra Idris adalah pesan kuat: kamu tidak sendiri. Negara hadir. Dan kebenaran tidak boleh berjalan sendiri.
SAWAHLUNTO, TINGKAP.CO - Sinar mentari menembus tenang langit Kota Sawahlunto saat rombongan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Rusunawa Durian II, Kecamatan Barangin.
Kunjungan ini bukan sekadar kunjungan biasa. Ini adalah langkah nyata negara hadir melindungi salah satu warganya, Hendra Idris, seorang pelapor yang dengan keberanian luar biasa mengungkap kasus yang menyita perhatian publik.
Hendra Idris, yang pernah menghuni Blok A 516 di rusun tersebut, kini tengah berada di bawah radar publik setelah menyampaikan laporan penting yang diduga menyentuh banyak kepentingan. LPSK datang untuk mendengar langsung bukan hanya sebagai lembaga, tapi sebagai sahabat yang peduli dan siap melindungi.
Tim LPSK yang terdiri dari psikolog, analis hukum, serta petugas pendamping tiba siang hari dan disambut hangat oleh warga rusun. Tidak ada sekat atau rasa canggung. Suasana yang tercipta begitu kondusif, memberi ruang bagi dialog jujur dan terbuka. Tujuan mereka jelas: melakukan asesmen awal terhadap kondisi keamanan dan psikologis lingkungan yang pernah ditinggali Hendra Idris.
Salah satu penghuni, yang enggan disebutkan namanya, menceritakan kepada LPSK sejumlah hal yang berkaitan dengan kasus Hendra, termasuk adanya tekanan atau ancaman yang pernah muncul. Cerita demi cerita mengalir tenang namun penuh makna. Tim LPSK mencatat setiap detail dengan cermat, menggali informasi bukan dengan tekanan, tapi dengan empati dan kepedulian.
Tidak hanya berhenti di diskusi, LPSK juga melakukan observasi menyeluruh terhadap lingkungan sekitar. Apakah kawasan tersebut cukup aman? Apakah ada risiko yang bisa membahayakan Hendra dan keluarganya? Semua aspek diperiksa secara menyeluruh.
Kepada warga, LPSK juga menjelaskan bentuk perlindungan yang tersedia, mulai dari pengamanan fisik, bantuan hukum, layanan medis, hingga rehabilitasi psikososial semua demi memastikan pelapor bisa hidup tanpa rasa takut.
Di akhir kunjungan, tim LPSK menegaskan bahwa hasil asesmen akan segera diproses. Bentuk perlindungan yang paling tepat untuk Hendra Idris akan ditentukan secepatnya. Kunjungan ini ditutup dengan pelukan hangat dan anggukan penuh harapan dari warga rusun.
Bagi Hendra Idris, kehadiran LPSK di tempat yang pernah ia sebut rumah adalah pesan kuat: kamu tidak sendiri. Negara hadir. Dan kebenaran tidak boleh berjalan sendiri.
Langkah ini adalah bukti konkret bahwa perlindungan saksi bukan hanya wacana. LPSK terus menunjukkan bahwa keberanian untuk bicara kebenaran harus disambut dengan perlindungan yang setimpal. Karena dalam setiap suara pelapor, ada harapan untuk keadilan Indonesia yang lebih baik.
Pewarta: Alfaiz Ramadhan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 219
©2025 tingkap.co
