Penyekapan

Nenek Renta, Disekap Dua Hari Tanpa Makan

250206191650-seora.jpg

istimewa

Penghuni kamar kos lainnya yang masih muda memanjat pagar besi yang digembok

BANDUNG, TINGKAP.CO - Budaya kita sebagai bangsa Timur diajarkan untuk menghormati orang yang lebih tua. Saat ini budi pekerti adalah barang langka dalam berinteraksi sosial dan semakin menipis.

Dewi Wijaya, nenek berusia 77 tahun warga Jalan Jenderal Sudirman No, 216 Bandung tak dapat akses keluar masuk rumahnya. Pasalnya, tetangga Dewi berinisial TN menutup akses jalan ke rumah Dewi.

Akibat penutupan tersebut, Dewi merasa disekap hingga tak bisa keluar rumah  selama 2 hari. Dewi yang merasa menjadi korban penyekapan tersebut sudah melaporkan ke polisi dengan nomor surat laporan LP/B/38/I/2025/SPKT/Polda Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan rumah korban, penyekapan tersebut terjadi di jalan Jendral Sudirman No 216 Kota Bandung pada tanggal 21 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan surat laporan polisi peristiwa penyekapan terhadap nenek Dewi Widjaja dilakukan oleh terlapor TN. "Saya disekap dua hari, tidak bisa makan karena tidak ada akses untuk keluar," ujar korban yang didampingi penasehat hukumnya, Yeri Bantara, S.H., M.H., kepada pewarta,  Kamis 6 Januari 2025.

Melalui kuasa hukumnya, Yeri Bantara menceritakan kronologinya. "Awal kejadian terlapor akan membeli tanah milik korban namun tanah itu oleh korban tidak akan dijual, selanjutnya terlapor diduga mengancam korban jikalau tanah itu tidak dijual ke terlapor maka korban akan disekap," urai Yeri.

Dilanjutkan, rupanya ancaman itu menjadi kenyataan pada Selasa 21 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB disekap yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku dari dua ormas. "Ketika laporan itu terjadi korban masih disekap di dalam rumah," ujar Yeri.

Menurut Yeri, penyekapan itu dilakukan terlapor dengan cara menggembok pintu akses jalan masuk gang Jalan Jenderal Sudirman nomor 216. Akses gang satu satunya itu digembok dengan pagar besi.

"Akibat kejadian itu, sangat berdampak terlebih korban adalah seorang nenek yang sudah udzur usia diatas 77 tahun. Selain itu tidak hanya pada klien kami, tapi juga penyekapan itu berdampak pada warga lainnya yang aksesnya melalui jalan yang ditutup tersebut," ujarnya.

Menyedihkan, dipaparkan Yeri ada penghuni kos yang sampai harus memanjat pagar yang digembok itu karena kelaparan mencari makanan. Ada juga yang sampai harus tidur di emperan jalan Sudirman karena tidak bisa masuk ke dalam rumah kos akibat digembok tersebut.

Sementara nenek Dewi menambahkan sangat terpukul akibat penyekapan itu, bahkan sampai dua hari tidak bisa membeli makanan karena tidak ada akses keluar. Tidak hanya nenek Dewi, menurutnya ada beberapa orang yang menghuni kamar kos, namun karena masih berusia muda hingga dapat nekat naik pagar.

Selain itu, ketika mau pulang pagarnya masih dikunci sehingga tidur ditrotoar. Nenek Dewi memperlihatkan foto seseorang yang sedang tidur ditrotoar.

Oleh sebab itu melalui proses hukum yang ditempuh,  sebagai korban nenek ini berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pembongkaran terhadap pagar tersebut, karena dikhawatirkan dikemudian hari terjadi lagi hal serupa.

Pewarta: Yara
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 240
©2025 tingkap.co

TAGS:

Komentar