Kredit Usaha Rakyat
M Nur Warga Surian Kabupaten Solok, Kecewa Atas Perlakuan BRI Unit Surian

@tingkap/Endri Alamsyah
M Nur
SURIAN SOLOK, TINGKAP - Kekecewaan M Nur, warga Gaduang, Kecamatan Surian, Kabupaten Solok, Sumatera Barat berawal dari penarikan Honda Beat sepeda motornya pertengahan bulan Ramadhan, Maret, 2025 oleh pihak Bank Rakyat Indonesia Unit Surian.
Kepada TINGKAP.CO dia menuturkan peristiwa memilukan, yang dilakukan oleh pihak petugas Bank BRI dengan menarik kendaraan roda dua miliknya pada siang hari di bulan suci Ramadhan itu sangat mempermalukan keluarganya.
Dikatakannya, siang itu tetangganya banyak yang santai di depan rumah dan sedang berpuasa mengurangi dari aktifitas dan sedang berada dihalaman rumah masing-masing. Tak pelak lagi, peristiwa penarikan sepeda motor oleh pihak BRI Unit Surian banyak yang menyaksikan dan membuat malu keluarganya.
"Petugas BRI menarik paksa sepeda motor miliknya karena M Nur menunggak cicilan pinjaman KUR BRI program UMKM," ujar salah seorang tetangganya yang menyaksikan peristiwa kejadian pengambilan paksa sepeda motor milik M Nur.
Kepada TINGKAP.CO M Nur membeberkan peristiwa di kediamannya, jorong ( RT) Gaduang, Wali Nagari/Desa Pasar Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.
M Nur, membenarkan adanya penarikan motor miliknya, Honda Beat, sebab ditarik oleh pihak petugas BRI Unit Surian itu, adalah gara- gara adanya tunggakan pembayaran cicilan angsuran pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat bantuan UMKM sejumlah Rp.30 juta.
"Uang sejumlah Rp.30 juta kegunaannya untuk bertani bertanam bawang," terang M Nur.
Dilanjutkannya, pihak BRI bahkan seminggu kemudian mendatangi rumahnya lagi meminta dia untuk menanda tangani diatas materai mengijinkan dan menyetujui motor diperboleh dijual kepihak lain.
"Bukan mencarikan solusi, namun saya berjanji akan mengusut kembali secepatnya dengan cara mencari keadilan hukum sebagai warga yang hidup di bumi negara hukum," tutur M Nur dengan nada sedih.
Menurut salah seorang anggota DPRD Kabupaten Solok, pihak warga yang merasa dirugikan oleh perlakuan aksi penarikan motor milik M Nur tanpa hak, dilaporkan saja ke pihak penegak hukum.
"Laporkan saja ke penegak hukum jadi petugas bisa menyelesaikannya demi keadilan setiap warga, karena negara kita ini, negara hukum, kalau pihak korban ada pada posisi yang tepat atau benar, "ujar anggota DPRD yang enggan untuk ditulis namanya itu.
Ketika TINGKAP.CO berupaya mengkonfirmasi pihak BRI Unit Surian, Selasa (6/5/2025) Pimpinan Unit BRI Surian, Roza yang hendak berangkat keluar kantor menggunakan sepeda motor akhirnya turun dan menyalami TINGKAP.CO.
Ia membenarkan ada penarikan sepeda motor Honda Beat milik M Nur. "Memang kami menarik sepeda motor itu tapi untuk memberikan keterangan dan data tidak bisa sebab aturan perusahaan saya rasa lebih baik M Nur suruh aja kesini," ujarnya.
Banyak pihak menyayangkan perbuatan penyitaan sepeda motor milik debitur yang tidak ada kaitannya dengan tunggakan cicilan KUR.
"Penyitaan barang milik siapapun terkait apapun harus melalui putusan pengadilan. Bukan seperti debt colector seperti itu. Apalagi tunggakan debitur tinggal Rp.14 juta lagi. Ini jelas tindakan berlebihan dan kalau kejadiannya memang seperti itu masuk perampasan" tandas praktisi hukum Fidelis Dapati Giawa, SH ketika dihubungi TINGKAP.CO melalui telepon, Kamis (8/5/2025).
Pewarta: Endri Alamsyah
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 175
©2025 tingkap.co
