Paripurna DPRD Solsel
Wabup H. Yulian Efi Serahkan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 dan RPJMD 2025-2029

Foto: Dok. DPRD Solsel
Penyerahan Ranperda Oleh Wabub Yulian Efi Kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Martius di dampingi wakil ketua DPRD Musriwal, David Tester
SOLOK-SELATAN, TINGKAP.CO - Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029 kepada DPRD Solok Selatan dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Yulian Efi menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Solok Selatan.
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Wabup Yulian Efi berharap agar opini WTP ini dapat dipertahankan dan pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan.
Ranperda RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029 telah disepakati bersama dalam Rapat Paripurna sebelumnya, dan saat ini sedang dalam proses penyusunan Ranperda. Dokumen RPJMD ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membuat kebijakan dan program pembangunan selama lima tahun ke depan.
Sidang Paripurna ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat pemerintah daerah. Agenda rapat selanjutnya adalah pembentukan dan penetapan keanggotaan Panitia Khusus yang akan melakukan pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029.
Pewarta: Endri Alamsyah
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 313
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Andra Soni Dukung Target Kredit Rp400 Triliun, UMKM Banten Didorong Lebih Produktif
- DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda 2027, Atur Pilkades hingga Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
- Kemarau Mengancam Pasokan Air, Bupati Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih untuk Warga
- Surau Balenggek di Tanah Datar Terancam Roboh, Jejak Sejarah Taufik Kiemas dan Puan Maharani Menanti Perhatian
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
