PBB-P2

Pemerintah Kecamatan Moncongloe Sosialisasikan dan Serahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026

260127114930-pemer.jpg

Foto: Istimewa

Camat Moncongloe Hj. Suhartini Sosialisasi dan serahkan SPPT PBB-P2

MAROS, TINGKAP.CO - Pemerintah Kecamatan Moncongloe menggelar sosialisasi sekaligus penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Moncongloe, Senin (26/1/2026), dan diikuti oleh para Kepala Desa serta perwakilan dari lima desa se-Kecamatan Moncongloe.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal Pemerintah Kecamatan Moncongloe dalam mempercepat pendistribusian SPPT kepada wajib pajak, sekaligus mendorong percepatan realisasi pendapatan daerah sejak awal tahun anggaran. Pajak PBB-P2 dinilai memiliki kontribusi yang signifikan dalam mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur desa serta peningkatan kualitas layanan publik di wilayah Kecamatan Moncongloe.

Camat Moncongloe, Suhartini, SE., MM, dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pajak kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar SPPT yang telah diterima dapat segera disampaikan kepada warga tanpa penundaan.

"Kami mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Desa agar segera mendistribusikan SPPT ini kepada masyarakat. Semakin cepat SPPT diterima warga, semakin besar peluang pembayaran dilakukan lebih awal," ujar Suhartini.

Dengan diserahkannya SPPT PBB-P2 kepada lima desa, Pemerintah Kecamatan Moncongloe berharap dapat terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Pewarta: Andi Harjan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 114
©2026 tingkap.co

Komentar