Pertambangan Rakyat
Ketua DPRD Sijunjung Dukung Usulan Izin Pertambangan Rakyat Untuk Atasi Penambangan Ilegal

Foto: @tingkap/Alfaiz Ramadhan
Rengga menyampaikan ada sejumlah manfaat bilamana izin pertambangan rakyat diberikan.
SIJUNJUNG, TINGKAP.CO - Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung yang mengusulkan izin pertambangan rakyat.
Rengga menyampaikan ada sejumlah manfaat bilamana izin pertambangan rakyat diberikan.
Pertama tidak akan ada lagi pertambangan ilegal, kemudian tidak akan ada lagi konflik antara penambang ilegal dengan masyarakat, ataupun penambang dengan aparat penegak hukum.
Terkait perencanaan izin pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung tentu harus dibahas dan diusulkan terlebih dahulu wilayah pertambangan rakyat, katanya saat ditemui, Jumat (31/1/2025).
Dijelaskannya, menghindari pertambangan liar maka harus di usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung.
Melalui WPR akan lebih banyak memberikan kontribusi terhadap daerah.
Pemerintah dapat mengontrol lokasi kegiatan pertambangan, mulai dari limbah yang dihasilkan hingga adanya pemasukan dari sektor pertambangan rakyat.
Dengan Izin tidak ada beking membekingi, karena nanti bila semua legal, maka akan ada kontribusi langsung ke daerah.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Sijunjung, Mukhadiris mengatakan terkait WPR sudah dilakukan pendataan.
"Hingga saat ini ada lima kecamatan yang sudah mendata WPR tinggal tiga kecamatan lagi," jelasnya.
Dirincikannya, lima kecamatan yang memberikan data WPR yakni Kecamatan Sijunjung, Kecamatan IV Nagari, Kecamatan Sumpur Kudus, Kecamatan Kupitan dan Kecamatan Koto VII.
Izin pertambangan rakyat diberikan oleh pemerintah pusat yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
"Kita hanya bisa mengusulkan dan melengkapi syarat untuk bisa diberikan izin pertambangan rakyat," tutupnya.
Pewarta: Alfaiz Ramadhan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 1.019
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Surau Balenggek di Tanah Datar Terancam Roboh, Jejak Sejarah Taufik Kiemas dan Puan Maharani Menanti Perhatian
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
