Aset Daerah
Pemko Bukittinggi Amankan Aset Tanah 5 Hektar di Wilayah Kabupaten Agam

Dok. Diskominfo Bukittinggi
Pemko Bukittinggi bergerak mengamankan aset daerah yang berada di luar wilayah administrasinya. Tanah seluas 50.400 meter persegi sekitar lima hektare di Padang Hijau, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, kini dipasang papan tanda Barang Milik Daerah (BMD).
BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Pemerintah Kota Bukittinggi bergerak mengamankan aset daerah yang berada di luar wilayah administrasinya. Tanah seluas 50.400 meter persegi sekitar lima hektare di Padang Hijau, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, kini dipasang papan tanda Barang Milik Daerah (BMD).
Langkah dilakukan langsung Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Selasa (4/9/2026), sekaligus menegaskan aset yang dibeli menggunakan uang daerah tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan penguasaan dan pemanfaatan.
Tanah diketahui dibeli Pemerintah Kota Bukittinggi pada 1996 dan sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Setelah puluhan tahun berlalu, Pemko Bukittinggi kini kembali menaruh perhatian serius terhadap keberadaan dan masa depan aset tersebut.
"Pemasangan tanda merupakan bagian dari upaya kita mengamankan aset. Tanah ini dibeli dengan uang pemerintah daerah pada tahun 1996 dan harus kita selamatkan," tegas Ramlan saat meninjau lokasi.
Menurutnya, pengamanan aset daerah tidak boleh dipandang sebagai agenda sesaat atau kepentingan satu periode pemerintahan. Aset daerah merupakan kekayaan publik yang harus dijaga kesinambungannya, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ramlan meminta perangkat daerah terkait tidak berhenti hanya pada pemasangan papan tanda. Proses administrasi kepemilikan harus segera dituntaskan melalui sertifikasi, sehingga status hukum aset semakin kuat dan tidak membuka celah munculnya persoalan di masa mendatang.
"Saya minta dinas terkait menganggarkan dan segera menyelesaikan sertifikat kepemilikannya," tegas Ramlan
Di balik langkah pengamanan, Pemko Bukittinggi melihat peluang lebih besar. Lahan yang berada di wilayah Kabupaten Agam tidak hanya dipertahankan sebagai aset, tetapi berpotensi dikembangkan melalui sinergi pemanfaatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Agam, terutama Pemerintah Nagari Gadut.
Salah satu opsi yang mengemuka pemanfaatan lahan untuk mendukung pengolahan sampah.
Jika terealisasi, kerja sama tersebut dapat menjadi model pemanfaatan aset lintas daerah. Pemko Bukittinggi tetap menjaga aset yang menjadi miliknya, sementara keberadaan lahan di wilayah Agam dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
Ramlan menegaskan, langkah serupa akan dilakukan terhadap seluruh aset tidak bergerak milik Pemko Bukittinggi yang tercatat dalam daftar BMD, termasuk aset yang berada di luar daerah.
"Seluruh tanah milik Pemerintah Kota Bukittinggi harus diselamatkan, termasuk yang berada di luar daerah. Yang tercatat sebagai aset harus kita amankan. Jadi semua barang tidak bergerak yang tercatat dalam aset tentu kita amankan, termasuk juga aset yang berada di luar Kota Bukittinggi," katanya.
Selain di Padang Hijau, sejumlah aset milik Pemko Bukittinggi berada di luar wilayah kota, di antaranya kawasan Ngarai, Kubang Putiah dan Gadut.
Pemasangan plang di Padang Hijau bukan sekadar memasang tanda kepemilikan. Langkah itu menjadi penegasan setiap jengkal tanah yang dibeli dengan uang rakyat harus memiliki kepastian status, terlindungi secara hukum dan, jika memungkinkan, dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Kini, tantangannya bukan hanya bagaimana aset tersebut diamankan, tetapi bagaimana aset lima hektare itu dapat dioptimalkan melalui kerja sama yang jelas antara Bukittinggi dan Agam, sehingga tidak berhenti sebagai tanah yang hanya tercatat dalam daftar kekayaan daerah.
Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 64
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
- 300 Warga Mattoangin Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ada Layanan Rontgen
- Farhan Gandeng PERSIS, PKL Bandung Didorong Bersertifikat Halal dan Lebih Higienis
