Mafia Solar
Mafia Solar Ilegal Diduga Kebal Hukum, Ketua Lidik Pro Maros Soroti Kinerja Polsek Lau: "Bisa Apa?"

Foto: Istimewa
Ketua LidikPro Kabupaten Maros Ismar, SH.
MAROS, TINGKAP.CO - Dugaan praktik penimbunan dan penjualan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Aktivitas yang berlangsung secara terang-terangan di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Lau, ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (Lidik Pro) Maros, (13/6/2025).
Ketua Lidik Pro Maros, Ismar SH, secara tegas mengkritik lemahnya penegakan hukum oleh aparat, khususnya di wilayah hukum Polsek Lau. "Saya menilai para penimbun BBM ini merasa kebal hukum. Padahal, negara kita menjunjung tinggi prinsip equality before the law, yang berarti semua orang seharusnya diperlakukan sama di mata hukum, tanpa pengecualian," tegas Ismar dalam keterangannya kepada awak media.
Sosok pria berinisial Illank disebut-sebut sebagai aktor utama di balik praktik ilegal ini. Bersama sejumlah rekannya, ia diduga bebas keluar-masuk beberapa SPBU di Kabupaten Maros untuk membeli solar subsidi dalam jumlah besar. Solar tersebut kemudian ditimbun di lokasi penampungan di Desa Bonto Marannu sebelum dijual kembali dengan harga tinggi, setara harga BBM industri.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, berinisial M, mengungkapkan bahwa aktivitas pembelian solar dilakukan sejak pagi hingga malam hari, tergantung kebutuhan. "Kalau tempat penampungan sudah penuh, pembeli langsung datang untuk mengangkut. Biasanya dijual ke perusahaan-perusahaan besar," ujarnya.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar tentang peran aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Hingga kini, belum ada tindakan tegas yang terlihat dari pihak kepolisian, terutama Polsek Lau, meskipun lokasi penimbunan disebut-sebut berada di area yang mudah diakses dan dikenal warga sekitar.
Ismar mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Jangan hanya diam! "Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi merugikan negara dan masyarakat. Siapa yang diuntungkan kalau mafia BBM terus merajalela?," ucap Ismar mempertanyakan.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian dan instansi terkait untuk membongkar tuntas jaringan mafia solar ilegal ini. Ketegasan hukum menjadi harapan utama agar praktik serupa tidak terus berlangsung dan menjadi bisnis kebal hukum di wilayah Maros.
Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 248
©2025 tingkap.co
