Narkoba
Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja, 11 Batang Tanaman Diamankan

Dok. Polres Langkat
Polsek Kuala mengungkap dugaan penanaman ganja di area perladangan Desa Garuggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (10/8/2026).
LANGKAT, TINGKAP.CO - Polsek Kuala mengungkap dugaan penanaman ganja di area perladangan Desa Garuggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (10/8/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SH (35) dan 11 Batang tanaman yang diduga ganja.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan tanaman diduga ganja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Kuala melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan SH, warga Desa Garunggang.
Saat pemeriksaan awal, SH mengakui menanam tanaman tersebut di area perladangan. Ia juga mengaku masih menyimpan daun ganja kering dalam sebuah goni plastik di sebuah gubuk.
SH bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kuala sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan melalui PS Kasi Humas IPTU M.R. Siregar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar IPTU M.R. Siregar.
Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 255
©2026 tingkap.co
