Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkum Sumbar Siap Berkolaborasi Dengan Bukittinggi Terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual

Dok. Diskominfo Bukittinggi
Pemko Bukittinggi memperkuat langkah perlindungan kekayaan intelektual (KI) dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementrian Hukum Sumatera Barat.
BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Pemerintah Kota Bukittinggi memperkuat langkah perlindungan kekayaan intelektual (KI) dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementrian Hukum Sumatera Barat. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan berbagai produk unggulan daerah, hasil industri kecil, UMKM, industri kreatif hingga potensi kebudayaan tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi memiliki kepastian hukum.
Koordinasi penegakan dan perlindungan kekayaan intelektual berlangsung di Ruang Pertemuan Balai Kota Bukittinggi, Selasa (26/8/2026), dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, bersama jajaran terkait.
Alpius Sarumaha koordinasi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dilakukan untuk memperkuat penegakan sekaligus perlindungan kekayaan intelektual, terutama yang berkaitan dengan sektor industri dan UMKM.
Menurutnya, kekayaan intelektual tidak hanya terbatas pada merek produk, tetapi juga mencakup desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu hingga rahasia dagang. "Oleh sebab itu dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya," urai Alfius
"Bukittinggi memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar seiring berkembangnya UMKM. Jangan sampai pelaku UMKM sibuk dengan usaha, tetapi lupa dengan potensi kekayaan intelektual yang harus dilindungi," ingat Alpius.
Sosialisasi dan koordinasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku UMKM memahami pentingnya mendaftarkan dan melindungi produk maupun karya yang memiliki nilai kekayaan intelektual.
Pihaknya mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menggali potensi indikasi geografis yang dapat menjadi identitas sekaligus keunggulan kompetitif daerah.
Alpius menyatakan, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat siap berkolaborasi dengan Pemko Bukittinggi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku UMKM dan industri kreatif.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, didampingi Sekretaris Daerah Rismal Hadi, koordinasi memiliki arti strategis bagi Kota Bukittinggi. Pasalnya, daerah memiliki banyak potensi yang lahir dari industri kecil, UMKM, industri kreatif serta kekayaan budaya masyarakat.
Dengan wilayah yang relatif kecil namun memiliki potensi ekonomi dan budaya yang besar, pemerintah daerah perlu lebih serius mengidentifikasi berbagai produk dan karya yang memiliki nilai kekayaan intelektual.
"Kita perlu mengidentifikasi dan menyiapkan berbagai potensi daerah yang memang harus didaftarkan dan dilindungi," kata Ramlan.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar urusan administrasi pendaftaran, tetapi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga identitas dan nilai ekonomi produk lokal agar tidak mudah diklaim atau dimanfaatkan pihak lain.
Pemko Bukittinggi membuka ruang sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat untuk memberikan pendampingan dan mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan industri kreatif, agar semakin sadar terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 94
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Andra Soni Dukung Target Kredit Rp400 Triliun, UMKM Banten Didorong Lebih Produktif
- DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda 2027, Atur Pilkades hingga Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
- Kemarau Mengancam Pasokan Air, Bupati Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih untuk Warga
- Surau Balenggek di Tanah Datar Terancam Roboh, Jejak Sejarah Taufik Kiemas dan Puan Maharani Menanti Perhatian
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
