Birokrasi

Ramlan Nurmatias Benahi Birokrasi Bukittinggi, 739 ASN Sudah Dipetakan Kompetensinya

261104184152-ramla.jpg

Dok. Diskominfo Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan, penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar pendataan pegawai melalui aplikasi. 

BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan, penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar pendataan pegawai melalui aplikasi. 

Lebih dari itu, sistem ini menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, potensi, dan kinerja terbaik.

Penegasan tersebut disampaikan Ramlan saat sosialisasi Manajemen Talenta ASN dalam Apel Gabungan di halaman Balai Kota Bukittinggi, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, manajemen talenta merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional, kompetitif, dan berorientasi pada hasil kerja. Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, hingga menempatkan ASN sesuai potensi dan kompetensi masing-masing.

"Manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan pendataan dan penggunaan aplikasi, tetapi harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas birokrasi. Setiap ASN diharapkan memiliki target kerja, bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya, serta terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman jabatan," papar Ramlan.

Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi tercatat sebanyak 3.721 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 739 ASN telah mengikuti profiling atau pemetaan potensi dan kompetensi.

Rinciannya terdiri atas 28 pejabat pimpinan tinggi pratama, 110 administrator, 228 pengawas, 109 pejabat fungsional, serta 164 pelaksana.

Selanjutnya, Pemko Bukittinggi akan menambah 100 ASN untuk mengikuti proses profiling tahap berikutnya.

Pemetaan tersebut menjadi langkah awal untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai kapasitas sumber daya manusia aparatur. Dengan demikian, pengembangan karier dan pengisian jabatan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan administratif, tetapi juga memperhatikan potensi, kompetensi, rekam jejak, serta capaian kinerja.

Untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut, Pemko Bukittinggi juga telah membentuk Komite Talenta yang bertugas memberikan rekomendasi dalam pengambilan keputusan kepegawaian.

Komite ini melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala BKPSDM, serta Inspektorat. Hasil kajian dan rekomendasi komite akan menjadi bahan pertimbangan bagi Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), termasuk dalam pengangkatan maupun pemindahan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ramlan juga meminta seluruh ASN agar tidak ragu menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Penataan kepegawaian, termasuk penyesuaian jabatan seiring perubahan struktur organisasi perangkat daerah, akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, BKPSDM diminta memastikan setiap pegawai mendapatkan kejelasan mengenai posisi, tugas, serta peluang pengembangan kariernya.

Melalui penerapan Manajemen Talenta ASN, Pemko Bukittinggi berharap dapat membangun birokrasi yang semakin profesional dan berbasis kompetensi. Sistem ini diharapkan tidak berhenti pada kelengkapan data profil pegawai, tetapi mampu melahirkan aparatur berintegritas, berkinerja tinggi, serta siap mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 179
©2026 tingkap.co

Komentar