Temuan
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Dok. DPRD Langkat
Pansus) Tanah DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan perkebunan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian dan Perkebunan Langkat di ruang Banggar DPRD Langkat, Kamis (5/6/2026).
LANGKAT, TINGKAP.CO - Panitia Khusus (Pansus) Tanah DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan perkebunan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian dan Perkebunan Langkat di ruang Banggar DPRD Langkat, Kamis (4/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Tanah DPRD Langkat Donny Setha, menemukan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BI di Besitang, belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Dalam rapat tersebut, PT BI hanya mengantongi izin lokasi perkebunan dari Bupati Langkat pada 2018 silam dan belum memenuhi syarat untuk mengelola usaha perkebunan.
"Dengan belum adanya HGU, bagaimana mungkin perusahaan perkebunan sudah melakukan penanaman? Berarti perkebunan tersebut ilegal," ujar Donny.
Ditambahkan dia, selain tidak memiliki HGU, perusaan yang bergerak diperkebunan kelapa sawit ini, juga tidak menjalankan aturan plasma sesuai aturan berlaku.
Senada, Wakil Ketua Pansus, Pimanta Ginting, menambahkan, kalau perusahaan perkebunan tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi, maka sesuai Undang-undang Ciptakerja, dapat diproses secara hukum.
"Ini perkebunan ilegal, bisa dikenakan sanksi hukum sesuai UU Ciptakerja, jadi jangan main-main. Harus diselesaikan izin-izinnya, karena ini menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Pimanta Ginting.
Ditempat yang sama, Kakan BPN Langkat, Akhyar Sirajuddin mengaku, kalau PT BI sejauh ini belum tercatat memiliki HGU.
"Sesuai data kami, memang PT BI belum memiliki HGU," terangnya.
Sementara itu, Konsultan PT BI Syam Sumarno menjelaskan, pihaknya sudah melengkapi izin prinsip perusahaan dan masih terus berupaya untuk mendapatkan HGU dari BPN Langkat.
"Kami terus berupaya untuk mendapatkan HGU dari BPN, semoga bisa terealisasi," ujarnya.
Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 179
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
- 300 Warga Mattoangin Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ada Layanan Rontgen
