Kepling
DPRD Langkat Tegaskan Kepling Bisa Menjabat Tiga Periode

Dok. DPRD Langkat
Audiensi para Kepling se-Kecamatan Stabat di ruang kerja Ketua DPRD Langkat.
LANGKAT, TINGKAP.CO - DPRD Kabupaten Langkat menegaskan bahwa Kepala Lingkungan (Kepling) dapat menjabat hingga tiga periode. Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Forum Silaturahmi Kepala Lingkungan se-Kecamatan Stabat di ruang kerja Ketua DPRD Langkat, Jum'at (31/7/2026).
Audiensi dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Langkat, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Stabat, serta para lurah se-Kecamatan Stabat.
Dalam pertemuan itu, para Kepling meminta penjelasan terkait ketentuan masa jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2020 yang menimbulkan perbedaan penafsiran mengenai batas maksimal masa jabatan.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2020, Kepling dapat diangkat kembali hingga dua kali setelah masa jabatan pertama, sehingga total dapat menjabat tiga periode. Ia juga menegaskan tidak ada batasan usia selama yang bersangkutan memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani sesuai ketentuan.
Selain meminta kepastian masa jabatan, para Kepling juga mengusulkan peningkatan honorarium karena beban tugas sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan terus meningkat. Sementara itu, Ketua LPMK Kwala Bingai, M. Sejari, mengusulkan agar pemerintah daerah mengalokasikan honorarium bagi pengurus LPMK.
Menutup audiensi, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, mengimbau seluruh Kepling agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meminta para lurah memperkuat pembinaan dan pendampingan demi optimalnya pelayanan di tingkat Kelurahan.
Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 162
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
- 300 Warga Mattoangin Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ada Layanan Rontgen
