Video Tron
Sempat Bikin Warga Bertanya-tanya, Ini Nasib Vidio Tron Pemkab Mukomuko

@tingkap.co/Japri
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., MT.,
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Keberadaan Vidio Tron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko yang sebelumnya terpajang di depan Kantor Bupati Mukomuko menjadi tanda tanya publik.
Layar elektronik yang biasa digunakan untuk menayangkan berbagai kegiatan pemerintahan daerah itu kini tak lagi terlihat di lokasi semula.
Hilangnya perangkat tersebut dari pandangan masyarakat memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan aset daerah itu, terlebih setelah pembangunan beton bertuliskan nama Kantor Bupati Mukomuko di kawasan tersebut.
Untuk memastikan keberadaan aset tersebut, TINGKAP.CO melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., MT., menjelaskan bahwa Vidio Tron tersebut bukan hilang, melainkan telah dibongkar sementara karena adanya pembangunan penanda nama Kantor Bupati Mukomuko.
"Dikarenakan adanya pembangunan penanda nama Kantor Bupati, Vidio Tron itu kami bongkar. Untuk sementara, perangkat tersebut kami simpan di tempat yang aman guna menjaga keselamatannya sembari menunggu gudang penyimpanan selesai," ungkap Apriansyah, Rabu (1/10/2026).
Menurut Apriansyah, keputusan membongkar perangkat tersebut dilakukan untuk mengamankan aset daerah selama proses pembangunan berlangsung. Ia memastikan perangkat itu masih dalam kondisi bagus sehingga dinilai layak untuk dipertahankan.
Apriansyah juga menjelaskan bahwa Vidio Tron tersebut belum ditempatkan di gudang penyimpanan aset karena kondisi gudang yang ada saat ini telah dipenuhi kendaraan yang sudah tidak terpakai.
"Gudang aset dipenuhi mobil yang sudah tidak terpakai lagi," katanya.
Akankah Vidio Tron Dipasang Kembali?
Terkait kemungkinan pemasangan kembali Vidio Tron di depan Kantor Bupati Mukomuko, Apriansyah menyebut keputusan tersebut bukan berada di bawah kewenangan Dinas PUPR.
Menurut dia, pengadaan perangkat tersebut merupakan kewenangan Bagian Umum Pemkab Mukomuko. Sementara itu, Dinas PUPR hanya melakukan pembongkaran dan pengamanan karena menilai perangkat tersebut masih dalam kondisi baik.
"Dipasang atau tidaknya, itu kewenangan Bagian Umum. Pengadaannya di Bagian Umum, sedangkan kami hanya menyelamatkannya karena kami menilai kondisinya masih bagus," jelasnya.
Dengan penjelasan tersebut, keberadaan Vidio Tron yang sempat menjadi pertanyaan publik kini telah terungkap. Namun, kepastian apakah perangkat itu akan kembali dipasang untuk mendukung penyebaran informasi kegiatan pemerintahan daerah masih menunggu keputusan pihak yang berwenang.
Pewarta: Japri
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 446
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
- 300 Warga Mattoangin Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ada Layanan Rontgen
