Posbakum

Pos Bantuan Hukum Penting Dalam Mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah

250902140505-ramla.jpg

Foto: Diskominfo Bkt

Rapat koordinasi sekaligus Sosialisasi Pentingnya Pos Bantuan Hukum Dilingkungan Pemerintah Daerah .

BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Pemerintah Kota Bukittinggi mengadakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan, di Aula Balai Kota, Kamis, 28 Agustus 2025.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan Kementerian Hukum Wilayah Sumatra Barat 8 Agustus 2025 .

Pemerintah pusat menargetkan setiap daerah di Sumatra Barat sudah mempersiapkan pos bantuan hukum paling lambat 20 September 2025.

Kepala Bagian Hukum Setdako Bukittinggi, Reni Nofrianti, sosialisasi dimaksudkan untuk memperkuat peran daerah dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat.

"Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat agar pos bantuan hukum segera disiapkan di setiap kelurahan," jelasnya .

Asisten I Setdako Bukittinggi, Isra Yonza, menegaskan pos bantuan hukum memiliki arti penting dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah, khususnya untuk masyarakat yang kesulitan menjangkau layanan hukum.

Bantuan hukum sangat diperlukan, terutama dengan adanya undang-undang baru tentang perlindungan bantuan hukum. Masyarakat sering merasa takut berurusan dengan pengadilan, sehingga penting adanya pos bantuan hukum untuk memastikan masalah dapat diselesaikan secara baik, adil, dan bermanfaat.

"Lurah dan Camat berperan penting sebagai pedoman masyarakat di wilayahnya.
Dengan hadirnya pos bantuan hukum, warga kurang mampu diharapkan tidak lagi kesulitan ketika harus menghadapi permasalahan hukum," ulas Isra Yonza.

Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 131
©2025 tingkap.co

Komentar