Posbakum
Pos Bantuan Hukum Penting Dalam Mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah

Foto: Diskominfo Bkt
Rapat koordinasi sekaligus Sosialisasi Pentingnya Pos Bantuan Hukum Dilingkungan Pemerintah Daerah .
BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Pemerintah Kota Bukittinggi mengadakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan, di Aula Balai Kota, Kamis, 28 Agustus 2025.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan Kementerian Hukum Wilayah Sumatra Barat 8 Agustus 2025 .
Pemerintah pusat menargetkan setiap daerah di Sumatra Barat sudah mempersiapkan pos bantuan hukum paling lambat 20 September 2025.
Kepala Bagian Hukum Setdako Bukittinggi, Reni Nofrianti, sosialisasi dimaksudkan untuk memperkuat peran daerah dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat.
"Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat agar pos bantuan hukum segera disiapkan di setiap kelurahan," jelasnya .
Asisten I Setdako Bukittinggi, Isra Yonza, menegaskan pos bantuan hukum memiliki arti penting dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah, khususnya untuk masyarakat yang kesulitan menjangkau layanan hukum.
Bantuan hukum sangat diperlukan, terutama dengan adanya undang-undang baru tentang perlindungan bantuan hukum. Masyarakat sering merasa takut berurusan dengan pengadilan, sehingga penting adanya pos bantuan hukum untuk memastikan masalah dapat diselesaikan secara baik, adil, dan bermanfaat.
"Lurah dan Camat berperan penting sebagai pedoman masyarakat di wilayahnya.
Dengan hadirnya pos bantuan hukum, warga kurang mampu diharapkan tidak lagi kesulitan ketika harus menghadapi permasalahan hukum," ulas Isra Yonza.
Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 130
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
