KDKMP

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

261029194238-277-k.jpg

Dok. DPRD Langkat

Para pengurus KDKMP saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).

LANGKAT, TINGKAP.CO - Nasib ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi sorotan.

Sejumlah pengurus mengeluhkan koperasi yang belum beroperasi, ketidakjelasan kewenangan, hingga biaya administrasi dan operasional yang masih harus ditanggung menggunakan uang pribadi.

Persoalan tersebut disampaikan para pengurus saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).

Dalam pertemuan itu, para pengurus mengungkapkan keresahan atas belum berjalannya aktivitas koperasi sesuai harapan. Mereka juga mempertanyakan pembagian kewenangan antara pengurus dan manajer yang direkrut oleh pemerintah pusat.

Salah seorang pengurus koperasi, Eddy, mengungkapkan bahwa dari total 277 KDKMP yang ada di Kabupaten Langkat, masih banyak yang belum menjalankan kegiatan usaha.

"Di Kabupaten Langkat ada 277 Koperasi Merah Putih, tetapi sampai saat ini sudah satu tahun belum beroperasi," ujar Eddy.

Selain masalah operasional, ketidakjelasan pembagian tugas antara pengurus dan manajer menjadi persoalan yang turut dikeluhkan. Para pengurus menilai kewenangan dalam pengambilan keputusan usaha, termasuk pembelian produk yang akan dipasarkan melalui koperasi, lebih banyak berada di tangan manajer.

Kondisi tersebut membuat pengurus mempertanyakan posisi dan tanggung jawab mereka dalam pengelolaan koperasi, terutama terkait mekanisme pelaporan usaha kepada PT Agrinas Pangan Nusantara dan pembagian hasil usaha.

Manajer melaporkan berbagai hal kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk laba. Lalu, bagaimana dengan posisi kami sebagai pengurus? Dalam konsep koperasi ada sisa hasil usaha (SHU). Bagaimana nanti kami menjelaskan kepada anggota jika kewenangan kami dalam pengelolaan koperasi belum jelas? keluh para pengurus.

Pengurus Keluhkan Biaya dari Kantong Pribadi

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah dukungan finansial bagi pengurus. Mereka mengaku belum memperoleh dukungan biaya yang memadai, sementara terdapat informasi bahwa manajer KDKMP menerima gaji sekitar Rp6 juta.

Di sisi lain, para pengurus yang ikut bertanggung jawab terhadap kelembagaan koperasi mengaku tidak memperoleh gaji.
Mereka juga menyebut telah mengeluarkan uang pribadi untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi dan pembentukan koperasi.

Pengeluaran itu mencakup pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembuatan badan hukum melalui notaris, biaya rapat, serta kebutuhan administrasi lainnya. Beban tersebut dinilai semakin berat karena koperasi belum beroperasi dan belum menghasilkan pendapatan dari kegiatan usaha.

Atas kondisi itu, para pengurus meminta dukungan DPRD Kabupaten Langkat untuk memperjuangkan bantuan hibah anggaran bagi forum konsultasi KDKMP. Mereka juga berharap adanya dukungan biaya operasional agar kegiatan administrasi dan koordinasi tidak terus-menerus mengandalkan dana pribadi.

Ketua DPRD Siap Fasilitasi Pertemuan
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk membahas persoalan KDKMP bersama instansi terkait.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara pengurus, manajer, serta pemerintah daerah diperlukan agar persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama.

Sribana juga menyatakan kesediaannya memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait guna memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan koperasi.

"Nanti setelah manajer KDKMP bertugas mengelola koperasi, sebaiknya kita duduk bersama antara pengurus, manajer, dan pemerintah daerah. Saya akan fasilitasi," ujar Sribana.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjelas tata kelola, kewenangan pengurus dan manajer, serta dukungan operasional bagi KDKMP di Kabupaten Langkat agar koperasi dapat segera menjalankan fungsi ekonominya di tengah masyarakat.

Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 134
©2026 tingkap.co

Komentar