Gaji ASN Maros
Rp32,5 Miliar Digelontorkan! 10.992 ASN Maros Tetap Gajian Meski Tanggal Merah

@tingkap/Andi Harjan
Bupati Maros, Chaidir Syam pastikan 10.992 pegawai Kabupaten Maros terima gaji hari ini 1 Nopember 2026, kendati tanggal merah.
MAROS, TINGKAP.CO - Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Sebanyak 10.992 pegawai dipastikan tetap menerima gaji tepat waktu pada 1 November 2026, meskipun tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur.
Pemkab Maros memastikan pembayaran gaji langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai tanpa mengalami penundaan maupun pergeseran jadwal.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan pembayaran gaji PPPK paruh waktu kini telah disamakan dengan PNS dan PPPK lainnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian terhadap hak seluruh pegawai.
"Sebelumnya, gaji pegawai berstatus PPPK paruh waktu terkadang baru dibayarkan setelah tanggal 10 setiap bulannya," kata Chaidir.
Untuk memenuhi kewajiban tersebut, Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp32.501.548.000 atau sekitar Rp32,5 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar gaji 10.992 pegawai dengan rincian 4.952 PNS, 1.520 PPPK, dan 4.520 PPPK paruh waktu.
Secara terperinci, anggaran gaji PNS mencapai Rp23.674.148.711. Sementara itu, gaji PPPK dialokasikan sebesar Rp5.805.649.289 dan PPPK paruh waktu sebesar Rp3.021.750.000.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Maros memastikan pembayaran hak pegawai tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun tanggal pembayaran bertepatan dengan hari libur.
Chaidir berharap kepastian pembayaran gaji tersebut dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pembayaran gaji tepat waktu diharapkan memberikan kenyamanan bagi pegawai sehingga semakin fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Pewarta: Andi Harjan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 523
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Cegah Longsor di Bibir Ngarai, Kapolresta Bukittinggi Tanam Pohon Lewat Program Green Policing
- Bukittinggi Masuk 5 Besar Keterbukaan Informasi Publik Sumbar, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Terbaik
- Kapolda Bengkulu Warning Polisi Jangan Jadi Beking Tambang Ilegal, Personel Polres Mukomuko Dapat Hadiah Umrah
- Farhan Siapkan Strategi Besar, UMKM Bandung Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Ekspor
- Ekonomi Jabar Melesat 5,89 Persen, Kalahkan Pertumbuhan Nasional!
- TPK Cibaliung Serap 60 Tenaga Kerja Lokal, Stok Kayu Jati dan Mahoni Capai 11.000 Meter Kubik
- Hyundai, Samsung, dan Hankook Sudah di Jabar, Erwan Setiawan Bidik Kerja Sama Lebih Luas dengan Korea Selatan
- Ramlan Nurmatias Benahi Birokrasi Bukittinggi, 739 ASN Sudah Dipetakan Kompetensinya
- GEGER! Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Dua Jenderal Ikut Terseret
- Ditolak Rumah Sakit atau Terkendala Layanan? Dedi Mulyadi Siapkan Fitur Pengaduan untuk 86 RS
