Gudang Ilegal

Diduga Gudang Ilegal Tempat Penampungan CPO, Jadi Sorotan Warga

260804101054-gudan.jpg

@tingkap/Siti Fatimah Hasibuan

Sebuah bangunan yang diduga difungsikan sebagai gudang Penampungan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Lintas Medan-Tanjung Pura Km 33, Dusun Serba Jadi, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

LANGKAT, TINGKAP.CO - Sebuah bangunan yang diduga difungsikan sebagai gudang Penampungan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Lintas Medan-Tanjung Pura Km 33, Dusun Serba Jadi, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menjadi perhatian warga sekitar. Pasalnya gudang yang dijadikan tempat menjemur sapu lidi, kini bertambah lagi dengan adanya keluar masuk truk pengangkut CPO tersebut. Hingga kini belum ada kejelasan dan tindakan dari penegak hukum setempat.

Berdasarkan pantauan awak media, Senin (3/8/2026), di area gudang tersebut terlihat sejumlah tandon berukuran besar, serta peralatan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat CPO.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bangunan tersebut dahulu dikenal sebagai tempat penjemuran sapu lidi.

Saat awak media mencoba melakukan dokumentasi di dalam area gudang, seorang pria yang diduga sebagai penjaga lokasi melarang pengambilan gambar. Larangan tersebut sempat menimbulkan adu argumen singkat antara penjaga dan awak media di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait status perizinan maupun legalitas operasional gudang tersebut dari pihak pengelola.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Langkat, dapat segera turun tangan melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Dugaan lain terkait adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas di gudang tersebut juga belum dapat dibuktikan secara faktual.

"Lebih mengherankan lagi, aktivitas keluar masuknya truk pengangkut CPO tersebut belum pernah digrebek," kata warga.

Harapan besar kepada Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan agar segera bertindak apabila pergudangan tersebut dijadikan tempat penampungan CPO yang diduga ilegal, agar kesan masyarakat Kabupaten Langkat terhadap Kapolres yang baru semakin baik kedepannya.

Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 159
©2026 tingkap.co

Komentar