Gudang Ilegal
Diduga Gudang Ilegal Tempat Penampungan CPO, Jadi Sorotan Warga

@tingkap/Siti Fatimah Hasibuan
Sebuah bangunan yang diduga difungsikan sebagai gudang Penampungan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Lintas Medan-Tanjung Pura Km 33, Dusun Serba Jadi, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
LANGKAT, TINGKAP.CO - Sebuah bangunan yang diduga difungsikan sebagai gudang Penampungan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Lintas Medan-Tanjung Pura Km 33, Dusun Serba Jadi, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menjadi perhatian warga sekitar. Pasalnya gudang yang dijadikan tempat menjemur sapu lidi, kini bertambah lagi dengan adanya keluar masuk truk pengangkut CPO tersebut. Hingga kini belum ada kejelasan dan tindakan dari penegak hukum setempat.
Berdasarkan pantauan awak media, Senin (3/8/2026), di area gudang tersebut terlihat sejumlah tandon berukuran besar, serta peralatan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat CPO.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bangunan tersebut dahulu dikenal sebagai tempat penjemuran sapu lidi.
Saat awak media mencoba melakukan dokumentasi di dalam area gudang, seorang pria yang diduga sebagai penjaga lokasi melarang pengambilan gambar. Larangan tersebut sempat menimbulkan adu argumen singkat antara penjaga dan awak media di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait status perizinan maupun legalitas operasional gudang tersebut dari pihak pengelola.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Langkat, dapat segera turun tangan melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap aktivitas di lokasi tersebut.
Dugaan lain terkait adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas di gudang tersebut juga belum dapat dibuktikan secara faktual.
"Lebih mengherankan lagi, aktivitas keluar masuknya truk pengangkut CPO tersebut belum pernah digrebek," kata warga.
Harapan besar kepada Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan agar segera bertindak apabila pergudangan tersebut dijadikan tempat penampungan CPO yang diduga ilegal, agar kesan masyarakat Kabupaten Langkat terhadap Kapolres yang baru semakin baik kedepannya.
Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 159
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
- 300 Warga Mattoangin Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ada Layanan Rontgen
